Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi;
2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab./Kota/Provinsi
di
seluruh Indonesia
Dalam rangka mendukung upaya peningkatan kepemimpinan pembelajaran
dan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah
meluncurkan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada tanggal 20 Juli 2023, yang diharapkan dapat membantu
mengakselerasi implementasi proses bisnis penugasan/pengangkatan guru sebagai
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Dari
total 552 dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, masih terdapat 241 dinas
pendidikan kabupaten/kota/provinsi yang belum melakukan login pada Sistem Pengangkatan
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (daftar
terlampir, Klik Disini)
2. Sehubungan
dengan masih rendahnya pemanfaatan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan
Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud pada angka 1, Dinas Pendidikan
kabupaten/kota/provinsi di seluruh Indonesia agar segera mengakses dan
menggunakan sistem tersebut melalui tautan https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/
3. Sesuai
dengan Surat Dirjen GTK Nomor 0756/B.B1/GT.02.00/2024 tanggal 18 Februari 2024, disampaikan bahwa
pemutakhiran data pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah melalui
Dapodik dan SIM-Tendik akan ditutup. Melalui surat ini, diberitahukan bahwa:
a. Bersurat
kepada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan
untuk membuka akses bagi kandidat calon kepala sekolah yang berasal dari
non-GP/non-CKS dalam Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
b. Segera
mendorong guru-guru yang memenuhi persyaratan sebagai kepala sekolah atau
pengawas sekolah untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak
6. Panduan
terkait Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dapat diakses melalui
tautan s.id/panduansistemKSPS.
Jikaterdapat pertanyaan terkait Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan PengawasSekolah, dinas pendidikan dapat menghubungi Balai/Balai Besar Penjaminan MutuPendidikan di wilayahnya masing-masing atau melalui pusat bantuan dihttps://pusatinformasi.pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian
dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin
Dapodik
Surat Dapat di Unduh Disini
Komentar
Posting Komentar