Persiapan Otomasi Sertiifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022

Assalamu’alaikum wr. wb. 
Dengan hormat disampaikan, berdasarkan surat Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Nomor: 1339/BAN-SM/TU/2022 tentang Persiapan Otomasi Sertiifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022, maka dengan ini kami informasikan hal-hal berikut: 
  1. S/M yang menjadi Sasaran akreditasi sebagaimana kami informasikan melalui surat-surat sebelumnya namun tidak dapat divisitasi karena keterbatasan kuota yang dimiliki oleh BAN-S/M maka Sertifikat Akreditasi-nya akan diperpanjang secara otomatis sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan oleh BAN-S/M. 
  2. Terkait dengan proses otomasi yang akan dilakukan oleh BAN-S/M, kami sampakan daftar S/M sebagaimana terlampir dengan ketentuan: 
    • a. Tidak menyertakan S/M yang telah divisitasi pada Tahap 2 Tahun 2022
    • b. Tidak menyertakan S/M yang menjadi Sasaran Akreditasi Tahap 2 Tahun 2022 namun telah memenuhi kewajiban untuk mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) dan meng-upload dokumen di SISPENA S/M 
    • c. Daftar tersebut mencantumkan S/M yang telah diinformasikan menjadi Sasaran Akreditasi pada Tahap 2 Tahun sebelumnya namun belum menyelesaikan kewajiban untuk mengisi DIA dan mengupload dokumen pada SISPENA S/M 
    • d. Daftar tersebut mencantumkan S/M yang belum diinformasikan menjadi Sasaran Akreditasi namun berdasarkan identifikasi BAN-S.M ditemukan bahwa sertifikat akreditasinya pada tahun 2022: 
  3. S/M yang tercantum di daftar diminta untuk dengan segera melakukan Ajuan Akreditasi di SISPENA S/M dengan tautan: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020 untuk mengisi DIA dan meng-upload dokumen paling lambat tanggal 13 Oktober 2022. 
  4. S/M yang akan diproses perpanjangan sertifikat akreditasinya adalah S/M yang paling tidak telah melakukan pengisian dengan memilih Level Kinerja seluruh butir pada SISPENA S/M hingga tersimpan dengan benar atau sampai dengan klik Simpan Selesai.
  5. Sekolah/Madrasah yang tidak melakukan pada poin diatas maka sertifikat akreditasi tidak akan kami proses dan atau sesuai SK Pelaksanaan Akreditasi Nomor: 807/BAN-SM/SK/2021 Tentang Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah. 
  6. Untuk menjamin kelancaran S/M dalam mendapatkan atau mengunduh Setifikat Akreditasinya, kami sampaikan pula untuk S/M, baik yang tercantum dalam lampiran maupun tidak tercantum dalam Daftar S/M yang terlampir dalam surat pemberitahuan ini, yang tidak dapat melakukan login ke SISPENA S/M dimohon untuk mengisi form dalam tautan berikut: https://bit.ly/SM-tdk-bs-login . 
Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Komentar

  1. Assalamu'alaikum,,, Terima kasih info nya pak untuk lampiran point 2,dimana bisa diliat daftar S/M nya? 🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. ini lampiran nama sekolahnya https://drive.google.com/file/d/1H1DACrKDRR4lAT3r9BWOMROLqi7fQRI0/view?usp=sharing

      Hapus

Posting Komentar